Lewati ke konten
Logo UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Edukasi kurikulum

Tentang Outcome-Based Education

Outcome-Based Education (OBE) menempatkan capaian pembelajaran lulusan sebagai titik awal perancangan kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan evaluasi.

Apa itu OBE?

Dalam OBE, program studi lebih dulu menetapkan kemampuan yang harus dimiliki lulusan, kemudian merancang mata kuliah, metode belajar, dan penilaian agar kemampuan itu tercapai dan dapat dibuktikan. Keberhasilan tidak diukur dari materi yang telah disampaikan, melainkan dari capaian mahasiswa yang terukur.

Hasil pengukuran kemudian dievaluasi setiap tahun dan menjadi dasar perbaikan kurikulum. Siklus ini sejalan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (PPEPP: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan).

  • Dimulai dari capaian

    Program studi lebih dulu menetapkan kemampuan yang harus dimiliki lulusan.

  • Terukur dan dapat dibuktikan

    Keberhasilan dinilai dari capaian mahasiswa yang terukur, bukan dari materi yang telah disampaikan.

  • Diperbaiki berkelanjutan

    Hasil pengukuran dievaluasi setiap tahun dan menjadi dasar perbaikan kurikulum.

Siklus PPEPP

  1. Penetapan
  2. Pelaksanaan
  3. Evaluasi
  4. Pengendalian
  5. Peningkatan

Rantai capaian pembelajaran

Capaian diturunkan dari tingkat program studi ke mata kuliah, lalu dibuktikan melalui penilaian.

  1. Program studi

    Tujuan Program Studi dan Profil Lulusan

    Arah keilmuan program studi dan peran lulusan di masyarakat atau dunia kerja.

  2. Program studi

    CPL: Capaian Pembelajaran Lulusan

    Kemampuan yang dijanjikan kepada seluruh lulusan program studi, disusun bersama pemangku kepentingan dan memperhatikan jenjang KKNI.

  3. Mata kuliah

    CPMK: Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

    Kemampuan spesifik dalam satu mata kuliah. Di aplikasi ini setiap CPMK berkontribusi pada tepat satu CPL.

  4. Mata kuliah

    Sub-CPMK

    Kemampuan akhir yang direncanakan pada setiap tahap pembelajaran dan menjadi sasaran instrumen penilaian.

  5. Penilaian

    Instrumen penilaian

    Tugas, kuis, proyek, atau ujian. Bobotnya menentukan kontribusi nilai mahasiswa terhadap Sub-CPMK, CPMK, dan akhirnya CPL.

  6. Hasil

    Pengukuran capaian

    Nilai instrumen diolah kembali ke atas rantai menjadi capaian CPL kelas dan program studi. Lihat bagian pengukuran di bawah.

Dasar regulasi

Kurikulum dan pengukuran capaian di aplikasi ini mengacu pada ketentuan berikut.

Bagaimana capaian CPL diukur

Nilai mahasiswa pada setiap instrumen diolah menjadi nilai Sub-CPMK, CPMK, lalu CPL untuk setiap kelas. Nilai CPL program studi adalah rata-rata tertimbang dari capaian CPL tiap mata kuliah, dengan bobot yang diturunkan dari rencana penilaian pada tahun akademik terkait. Hasilnya dibandingkan dengan ambang yang ditetapkan program studi untuk setiap CPL.

  1. Langkah 1: Instrumen

    Nilai mahasiswa pada setiap instrumen penilaian.

  2. Langkah 2: Sub-CPMK

    Nilai instrumen diolah menurut bobot rencana penilaian.

  3. Langkah 3: CPMK

    Nilai Sub-CPMK membentuk nilai CPMK.

  4. Langkah 4: CPL kelas

    Nilai CPMK membentuk nilai CPL untuk setiap kelas.

  5. Langkah 5: CPL program studi

    Rata-rata tertimbang capaian CPL tiap mata kuliah, dengan bobot dari rencana penilaian tahun akademik terkait.

Nilai CPL dibandingkan dengan ambang yang ditetapkan program studi untuk setiap CPL.

Penilaian belum lengkap

Penilaian yang belum lengkap tetap ditampilkan sebagai nilai sementara, tetapi belum dinyatakan tercapai atau tidak tercapai.